Being Excellent with Islamic Values

Contact Info

Jl. Sunan Ampel No.7, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127
info@iainkediri.ac.id
0354 - 689282

Follow Us

Digitalisasi Aset BMN, UIN Syekh Wasil Kediri Gandeng KPKNL Malang

UINSW Newsroom – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang terus berupaya untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah serta inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan lembaga pemerintahan. Sebagai tindak lanjut tersebut, KPKNL Malang mengundang para pimpinan satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) RI di wilayah Kabupaten dan Kota Kediri pada Selasa (13/10/2026) di Gedung Kuliah Terpadu Kampus 2 UIN Syekh Wasil Kediri.

Rektor UIN Syekh Wasil Kediri, Wahidul Anam, dalam sambutannya menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud akuntabilitas dan profesionalitas kinerja pegawai pemerintah terutama para pengelola BMN.

“Ini adalah tanggung jawab kita sebagai pengelola BMN. Sebagai abdi negara, kita harus terus mempelajari aturan-aturan yang ada agar pengelolaan BMN di lembaga kita dapat terlaksana dengan tepat,” ujar Wahidul Anam.

Kepala KPKNL Malang  Kurniawan Catur Andrianto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut program pensertipikatan BMN berupa tanah dan informasi geospasial. Selain itu, KPKNL juga menyosialisasikan pentingnya kelengkapan data berupa foto, titik koordinat, dan alamat BMN berupa tanah pada master aset SIMAN sebagaimana tindak lanjut arahan Menteri Keuangan RI.

“Pemutakhiran master aset SIMAN sangat penting karena di zaman digitalisasi saat ini diperlukan pengukuran yang lebih akurat melalui GPS. Melalui arsip digital inilah para pimpinan akan dapat mengambil kebijakan dengan lebih tepat,” jelas Catur.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kediri Asri Surjanti menilai bahwa forum ini merupakan bentuk komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam pensertifikatan BMN tahun 2026. Kepada lembaga yang belum tersertifikasi, Asri mendorong agar segera menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan agar dapat mengejar target sertifikasi pada tahun 2027 mendatang.

“Kita perlu melakukan digitalisasi agar pemetaan aset dapat dilakukan dengan benar dan prudent. Melalui teknologi saat ini, dilakukan upaya pemetaan tunggal sehingga mempermudah dalam mengamankan aset yang dimiliki,” tutur Asri.

“Mari sama-sama menjaga aset pemerintah sehingga kita lebih aware dan dapat mengindentifikasi aset-aset yang ada. Sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaganya,” tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Kepala Kantor Kemenag Kota dan Kabupaten Kediri, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota dan Kabupaten Kediri, para kepala madrasah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten dan Kota Kediri, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri, Kepala KPU Kabupaten Kediri, serta Direktur RS Bhayangkara Kediri.

Penulis: Zuhrufi  |  Editor: Ropingi el-Ishaq

Berita Lainnya