Tugas dan Fungsi
UIN Syekh Wasil Kediri mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan akademik, serta dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam rumpun ilmu agama dan sejumlah rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi. Selain itu, apabila memenuhi syarat, UIN Syekh Wasil Kediri juga dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, UIN Syekh Wasil Kediri memiliki fungsi:
- Merumuskan dan menetapkan visi, misi, kebijakan, serta perencanaan program.
- Menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat).
- Membina sivitas akademika.
- Melaksanakan sistem penjaminan mutu.
- Melaksanakan pengawasan internal.
- Melaksanakan evaluasi dan pelaporan.
