Tugas dan Fungsi

UIN Syekh Wasil Kediri mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan akademik, serta dapat menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam rumpun ilmu agama dan sejumlah rumpun ilmu pengetahuan dan/atau teknologi. Selain itu, apabila memenuhi syarat, UIN Syekh Wasil Kediri juga dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, UIN Syekh Wasil Kediri memiliki fungsi:

  1. Merumuskan dan menetapkan visi, misi, kebijakan, serta perencanaan program.
  2. Menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi (pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat).
  3. Membina sivitas akademika.
  4. Melaksanakan sistem penjaminan mutu.
  5. Melaksanakan pengawasan internal.
  6. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan.