UINSW Newsroom - UIN Syekh Wasil Kediri terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Pemutakhiran Informasi Publik di tingkat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana. Kegiatan yang digelar di Laboratorium CBT UIN Syekh Wasil Kediri, Kamis (3/9/2026), menjadi bagian dari upaya memastikan informasi yang disajikan kepada masyarakat tetap akurat, mutakhir, dan mudah diakses terutama pada website di tingkat Fakultas dan Lembaga.
Pemutakhiran informasi publik tersebut melibatkan jajaran pimpinan dan pengelola layanan informasi UIN Syekh Wasil Kediri, di antaranya PPID Utama, Muhammad Muhaimin, Tim Pertimbangan, Budiyanto, Tim Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD), serta tim PPID baik di tingkat universitas maupun fakultas/lembaga. Pemutakhiran informasi tersebut menjadi rangkaian penataan dan pembaruan data pada website fakultas dan lembaga sebagai bagian dari penguatan tata kelola informasi publik di lingkungan kampus.




Muhammad Muhaimin menegaskan bahwa kegiatan pemutakhiran informasi memiliki arti penting dalam menjaga komitmen institusi terhadap keterbukaan informasi publik. Menurutnya, Kementerian Agama terus mendorong seluruh satuan kerja untuk meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
“Acara pada hari ini sangat penting sekali kaitannya dengan keterbukaan informasi. Di Kementerian Agama, kita sangat didorong untuk meraih predikat informatif. Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama sangat apresiatif dan memberikan perhatian besar terhadap keterbukaan informasi publik,” ujar Muhaimin.
Ia mengatakan, komitmen terhadap keterbukaan informasi tidak hanya diwujudkan melalui pelaksanaan program dan kegiatan, tetapi juga harus dibuktikan melalui hasil dan capaian yang terukur. Salah satunya melalui penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Pusat terhadap badan publik.
Sementara itu, Budiyanto menyampaikan hal serupa yang juga berkaitan erat dengan pemenuhan instrumen Monitoring dan Evaluasi (Monev) PPID. Ia berharap kerja bersama dalam pemutakhiran informasi publik tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi dan instrumen penilaian. Lebih dari itu, keterbukaan informasi harus menjadi bagian dari budaya pelayanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita sangat berharap predikat Informatif dapat tetap bertahan, bahkan meningkat dari capaian sebelumnya,” tambahnya.
Didampingi tim PPID universitas, para pengelola website yang tergabung dalam Tim PPID Pelaksana menata, memperbarui, dan melengkapi informasi yang tersedia sebagai upaya memastikan website fakultas dan lembaga mampu menyajikan informasi yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses masyarakat.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi sekaligus memastikan website institusi tidak hanya menjadi ruang dokumentasi, tetapi juga menjadi kanal pelayanan informasi yang aktif dan terpercaya.
Pemutakhiran informasi publik menjadi pengingat bahwa keterbukaan bukan sekadar kewajiban untuk memenuhi penilaian, melainkan wujud kehadiran institusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan informasi yang selalu diperbarui, UIN Syekh Wasil Kediri berupaya menjaga kepercayaan publik sekaligus mempertahankan dan meningkatkan capaian sebagai badan publik yang Informatif.
Penulis: Berlyan | Editor: Ropingi el-Ishaq

