Being Excellent with Islamic Values

Contact Info

Jl. Sunan Ampel No.7, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127
[email protected]
0354 - 689282

Follow Us

Pastikan Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Tepat Mutu, UIN Syekh Wasil Kediri Gelar FGD Pendampingan Hukum dengan Kejaksaan

UINSW Newsroom – UIN Syekh Wasil Kediri menggelar Focus Group Discussion dalam rangka pendampingan hukum dan reviu dokumen kontrak pembangunan Gedung Kuliah Terpadu (SBSN 2025) pada Kamis (23/10/2025) di Aula Gedung Pendidikan Terpadu UIN Syekh Wasil Kediri. 

Hadir dalam kesempatan tersebut dua narasumber utama dari Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Kediri Endro Riski Erlazuardi dan Pemerintah Kota Kediri M. Muklis Isnaini serta rektor, tim pengelola pembangunan Gedung Kuliah Terpadu, tim satuan pengawasan internal, dan Konsultan Manajemen Konstruksi dari PT. Dira Bina Nusa dan PT. Andrea Cipta Konsultan.

Rektor UIN Syekh Wasil Kediri Wahidul Anam dalam sambutannya berharap bahwa pertemuan ini dapat menjadi sinergi UIN Syekh Wasil Kediri dengan Pemkot dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam pengembangan kelembagaan. Wahidul Anam juga berharap dengan pendampingan hukum ini maka proses administratif pembangunan gedung di UIN Syekh Wasil Kediri dapat berjalan lancar.

“Kami berharap semua pembangunan di UIN Syekh Wasil Kediri dapat berjalan lancar sesuai dengan regulasi dan tertib administrasi. Saya juga berharap pembangunan ini dapat tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya,” ujar Wahidul Anam.

Berlangsungnya pendampingan hukum oleh kejaksaan ini merupakan upaya UIN Syekh Wasil Kediri untuk mengurangi risiko hukum, memastikan proyek sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta melindungi kepentingan negara dan masyarakat. Lebih lanjut, pendampingan ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah hukum seperti tumpang tindih regulasi dengan cara memberikan masukan, memantau kegiatan, dan memberikan solusi hukum.

Sebelumnya, kedua pihak telah melakukan penelaahan dan reviu terhadap dokumen kontrak pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Kediri (SBSN 2025). Selanjutnya, kedua narasumber menyampaikan beberapa catatan terkait kontrak tersebut.

Melalui diskusi ini UIN Syekh Wasil Kediri berharap bahwa pembangunan gedung dapat berjalan lancar, sesuai jadwal dan regulasi yang telah ditentukan.


Penulis: Zuhrufi | Editor: Ropingi el-Ishaq

Berita Lainnya