UINSW Newsroom – Melalui Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Budaya Mutu berdasarkan Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 4.1 dan Akreditasi Program Studi (APS) 5.1 yang digelar pada Rabu (22/7/2026) di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat UIN Syekh Wasil Kediri, Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya mutu sebagai fondasi peningkatan kualitas pendidikan tinggi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT Slamet Wahyudi sebagai narasumber. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Rektor, para wakil rektor, Kepala Biro AKU, para pimpinan di tingkat fakultas, unit, dan lembaga, serta pimpinan perguruan tinggi di Kediri Raya, di antaranya IAI Trenggalek, UNU Blitar, IAIFA Kediri, Universitas Islam Tribakti, dan IAI Hasanuddin Pare.
Dalam sambutannya, Rektor UIN Syekh Wasil Kediri Wahidul Anam menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) terutama di wilayah Kediri Raya dapat mempersiapkan diri dalam penilaian mutu akreditasi di masa mendatang.
“Tentu tantangan yang kita hadapi saat ini akan jauh berbeda dari sepuluh tahun yang lalu. Oleh karenanya, penting bagi kita semua untuk dapat mempersiapkan diri dalam mengelola perguruan tinggi serta menjamin mutu sehingga tetap memperoleh akreditasi unggul,” sebut Wahidul Anam.
Dalam forum tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai perkembangan kebijakan akreditasi nasional, implementasi Instrumen APT 4.1 dan APS 5.1, serta penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.
Dalam paparannya, Slamet Wahyudi menjelaskan bahwa paradigma akreditasi saat ini tidak lagi hanya berfokus pada pemenuhan dokumen administrasi, tetapi lebih menitikberatkan pada tumbuhnya budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, keberhasilan perguruan tinggi dinilai dari efektivitas implementasi SPMI yang mampu mendorong peningkatan kualitas secara berkesinambungan melalui siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP).
Ia juga menekankan bahwa Sistem Akreditasi Nasional (SAN) 2025 mengukur mutu perguruan tinggi berdasarkan empat kriteria utama, yakni Budaya Mutu (Culture), Relevansi (Relevance), Akuntabilitas (Accountability), dan Diferensiasi Misi (Mission) atau dikenal dengan pendekatan CRAM. Keempat aspek tersebut mencakup keseluruhan proses mulai dari masukan, proses, luaran hingga dampak yang dihasilkan oleh perguruan tinggi.
Melalui FGD ini, UIN Syekh Wasil Kediri berupaya agar dapat memperkuat penyamaan persepsi seluruh sivitas akademika terhadap implementasi instrumen akreditasi terbaru sekaligus mempersiapkan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas tata kelola, pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, serta penguatan sistem penjaminan mutu internal. Kesamaan pemahaman tersebut diharapkan mampu mendorong setiap unit kerja dan program studi untuk mengimplementasikan budaya mutu secara konsisten sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.
Penulis: Zuhrufi | Editor: Ropingi el-Ishaq



