UINSW Newsroom – Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri menggelar studium generale serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) pada Kamis (09/10/2025) di Aula Rektorat Lantai IV. Hadir dalam kegiatan ini Rektor UIN Syekh Wasil Kediri, Ketua Umum MUI K.H. Anwar Iskandar, Ketua Badan Pelaksana Harian DSN-MUI Hasanudin, Sekretaris Badan Arbitrase Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (Basyarnas-MUI) Azharuddin Lathif, Dekan Fakultas Syariah serta jajarannya.
Dalam kegiatan tersebut, Hasanudin dan Azharuddin Lathif membahas peran dua lembaga yang berada di bawah naungan MUI tersebut kepada para mahasiswa dan dosen yang hadir. Secara khusus, Hasanudin mengulik fatwa dan peran DSN-MUI dalam ekonomi syariah di Indonesia. Sementara itu, Azharuddin Lathif memperkenalkan secara mendalam perkembangan ekonomi dan keuangan syariah serta peran Basyarnas-MUI dalam praktik arbitrase syariah.
Dengan berlangsungnya studium generale dan penandatanganan MoU ini, Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar berharap bahwa kerja sama kedua lembaga dapat memberikan manfaat nyata terutama bagi sivitas akademika UIN Syekh Wasil Kediri. DSN sebagai salah satu lembaga di bawah naungan MUI diharapkan dapat menjalankan fungsinya untuk melindungi umat dalam kegiatan perekonomian sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Kepada para mahasiswa Fakultas Syariah yang menghadiri studium generale ini, KH. Anwar Iskandar juga menyampaikan pesan untuk senantiasa bersemangat menuntut ilmu, terutama ilmu agama baik melalui perkuliahan maupun pendidikan di pesantren. Harapannya, dengan mendalami ilmu yang dipelajari ini, mahasiswa UIN Syekh Wasil Kediri dapat mengikuti jejak langkah para tokoh besar di lembaga pemerintahan yang berasal dari latar belakang pendidikan Islam.
Rektor UIN Syekh Wasil Kediri Wahidul Anam menyambut baik terlaksananya kesepakatan bersama ini. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang juga dilakukan oleh Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri, Wahidul Anam berharap kerja sama dalam bidang hukum dapat terus berlanjut sehingga UIN Syekh Wasil Kediri dapat berkiprah di tingkat lokal dan internasional.
Penulis: Zuhrufi Latifah | Editor: Ropingi el-Ishaq




