UINSW Newsroom – Sebagai wujud nyata peningkatan kesejahteraan guru, Menteri Agama (Menag) RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menyampaikan berbagai langkah progresif yang dijalankan oleh pemerintah. Langkah-langkah ini ditempuh untuk menegaskan bahwa peran guru tidak hanya penting sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pilar utama pembangunan bangsa.
“Pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan signifikan, di antaranya dengan menaikkan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS. Kebijakan ini menjadi bukti keberpihakan negara terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini mengabdikan diri di berbagai daerah. Kenaikan tunjangan ini diharapkan dapat meringankan beban hidup guru sekaligus meningkatkan kualitas pengajaran di kelas,” ujar Menag.
Pemerintah melalui Kementerian Agama juga telah meningkatkan jumlah peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) hingga 700% pada tahun 2025. Peningkatan ini menunjukkan keseriusan dalam mencetak tenaga pengajar yang profesional, berkualitas, dan berdaya saing.
Selain itu, dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 52.000 guru honorer secara resmi telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini menjadi tonggak penting bagi guru honorer yang selama ini menanti kepastian status dan kesejahteraan yang lebih layak.
Rektor UIN Syekh Wasil Kediri, Wahidul Anam, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen Kementerian Agama RI terhadap peningkatan kesejahteraan para guru. Ia menyampaikan bahwa UIN Syekh Wasil Kediri siap mendukung kebijakan ini sebagai wujud peran serta perguruan tinggi terhadap masa depan pendidikan Indonesia.
“Kami mendukung penuh berbagai langkah yang ditempuh oleh Bapak Menteri Agama beserta jajarannya dalam rangka peningkatan kesejahteraan para guru. Salah satu upaya ini kami wujudkan dalam program PPG yang diselenggarakan oleh UIN Syekh Wasil Kediri selama beberapa tahun terakhir. Ini adalah wujud komitmen Kementerian Agama dalam memajukan pendidikan di Indonesia,” sebut Wahidul Anam.
Dengan berbagai terobosan tersebut, pemerintah berupaya menjaga martabat guru dan memastikan mereka memperoleh penghargaan setimpal atas dedikasi yang telah diberikan. Keberpihakan ini diharapkan menjadi pemacu semangat guru dalam mendidik dan membentuk karakter bangsa yang unggul.
Penulis: Zuhrufi Latifah | Editor: Ropingi el-Ishaq




