UINSW Newsroom – Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri mengikuti Penilaian Pendahuluan Pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI pada Rabu (14/01/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari verifikasi eviden yang sebelumnya telah diunggah oleh Tim ZI UIN Syekh Wasil Kediri melalui aplikasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Zona Integritas (PMPZI).
Hadir dalam kegiatan ini Syifa Kurnia dan Idhhar Darwis A selaku Tim Penilai Pendahuluan (TPP) Pendis secara daring. Sementara itu, Tim ZI UIN Syekh Wasil Kediri hadir didampingi oleh Wakil Rektor 2 dan Kepala Bagian Umum beserta para koordinator dan anggota tim ZI.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor 2 UIN Syekh Wasil Kediri Muhammad Muhaimin menyampaikan bahwa selama beberapa tahun kebelakang UIN Syekh Wasil Kediri telah berupaya untuk membangun Zona Integritas dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Kami berharap upaya dari para sivitas akademika UIN Syekh Wasil Kediri dapat membawa langkah yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Kami sebagai wakil dari Bapak Rektor perlu menyampaikan bahwa kami berkomitmen sekali untuk mebangun ZI di UIN Syekh Wasil Kediri sebagaimana amanah yang diberikan kepada kami serta sebagai wujud pertanggungjawaban kami kepada masyarakat,” sebut Muhammad Muhaimin.

Penilaian pendahuluan yang dilakukan oleh TPP Pendis kali ini bertujuan untuk menilai kesiapan satuan kerja dalam mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas secara sistematis dan berkelanjutan. Aspek yang dinilai meliputi enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam kegiatan tersebut, UIN Syekh Wasil Kediri memaparkan berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan dalam mendukung pembangunan Zona Integritas, termasuk penguatan komitmen pimpinan, peran aktif agen perubahan, optimalisasi sistem pengawasan internal, serta peningkatan transparansi dan kualitas layanan kepada sivitas akademika dan masyarakat.
Melalui penilaian pendahuluan ini, diharapkan UIN Syekh Wasil Kediri memperoleh masukan konstruktif sebagai dasar perbaikan dan penguatan implementasi Zona Integritas ke depan sehingga mampu memberikan layanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berintegritas.
Penulis: Zuhrufi | Editor: Ropingi el-Ishaq





