Unit Penunjang Akademik Pengembangan Karier dan Kewirausahaan

Unit Penunjang Akademik Pengembangan Karier dan Kewirausahaan mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengembangan karier, serta Kewirausahaan mahasiswa.

Unit Penunjang Akademik Pengembangan Karier dan Kewirausahaan menyelenggarakan fungsi:
a. penyusunan rencana, program, dan anggaran;
b. inventarisasi dan identifikasi dunia kerja;
c. penelusuran alumni;
d. peningkatan kemampuan mahasiswa di bidang karier dan kewirausahaan;
e. pengembangan bakat dan minat mahasiswa;
f. fasilitasi dan kerja sama pengembangan karier serta kewirausahaan
g. pemberian layanan informasi dunia kerja di bidang pengembangan karier, kewirausahaan mahasiswa dan alumni Universitas;
h. pemantauan, evaluasi, dan pelaporan; dan
i. pelaksanaan administrasi.