Being Excellent with Islamic Values

Contact Info

Jl. Sunan Ampel No.7, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127
info@iainkediri.ac.id
0354 - 689282

Follow Us

ICISLaw 2026, Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri Hadirkan Akademisi Internasional Bahas Hukum Islam di Era Global

UINSW Newsroom - Perkembangan teknologi dan perubahan lanskap global menuntut hukum Islam untuk terus berdialog dengan realitas zaman tanpa kehilangan prinsip keadilan dan kemaslahatan. Melalui The 3rd International Conference on Islamic Law (ICISLaw) 2026, UIN Syekh Wasil Kediri mempertemukan akademisi nasional dan internasional untuk memperkuat pertukaran gagasan tentang adaptasi, integrasi, dan keadilan dalam hukum Islam, Rabu (14/10/2026), di Auditorium Lantai 4 Gedung Perpustakaan UIN Syekh Wasil Kediri. 

ICISLaw 2026 menghadirkan lima akademisi dari perguruan tinggi nasional dan internasional, yakni Suliman El-Warfali dari University of Tripoli, Libya; Shatha Ismaeel dari Prince Mohammad Bin Fahd University, Arab Saudi; Ahmad Junaidi dari Fakultas Syariah UIN Kiai Ageng Besari Ponorogo; Imam Kamaluddin dari Fakultas Syariah Universitas Darussalam Gontor; serta Ulin Na’mah dari Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri.

Mengusung tema “Islamic Law in a Changing Global Landscape: Adaptation, Integration, and Justice”, konferensi ini dibuka oleh Rektor UIN Syekh Wasil Kediri, Wahidul Anam. Dalam sambutannya, ia menyoroti pentingnya etika digital di tengah perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan big data, yang perlu diimbangi dengan landasan moral agar teknologi benar-benar memberikan manfaat bagi umat manusia.

“Di era kecerdasan buatan dan big data, dunia membutuhkan panduan etis. Syariah menyediakan kerangka moral yang kuat tentang bagaimana teknologi seharusnya digunakan untuk kemaslahatan manusia, bukan untuk mencelakainya,” ungkap Wahidul Anam.

Ia berharap ICISLaw 2026 tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi berkembang menjadi ruang dialog intelektual yang menghasilkan gagasan dan rekomendasi konkret. Menurutnya, forum akademik internasional perlu mendorong terbentuknya jejaring riset serta mempertemukan pemikiran akademisi, pembuat kebijakan, dan praktisi untuk merespons persoalan kontemporer.

Wahidul Anam juga mengajak peserta untuk terlibat aktif dalam diskusi dan menyampaikan pertanyaan kritis yang konstruktif kepada para narasumber. Ia menegaskan bahwa perbedaan perspektif bukanlah hambatan, melainkan bagian penting dari upaya membangun pemahaman bersama demi mewujudkan kehidupan yang lebih adil dan harmonis.

“Tujuan seminar ini bukanlah keseragaman pemikiran, melainkan pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana kita dapat berkontribusi bersama bagi dunia yang lebih adil dan harmonis,” tambahnya.

Dekan Fakultas Syariah UIN Syekh Wasil Kediri, Zayyad Abd. Rahman, turut menyampaikan bahwa tema “Islamic Law in a Changing Global Landscape: Adaptation, Integration, and Justice” relevan untuk dikaji karena hukum Islam mengandung nilai-nilai keadilan yang selaras dengan kebutuhan manusia. Di tengah perubahan dunia yang berlangsung cepat, tantangan yang perlu dijawab adalah bagaimana hukum Islam dapat terus bertahan, beradaptasi, dan tetap relevan tanpa kehilangan prinsip-prinsip dasarnya.

“Hukum Islam mengandung nilai-nilai keadilan yang selaras dengan kebutuhan manusia. Tantangannya adalah bagaimana hukum Islam dapat terus bertahan dan tetap relevan di tengah dunia yang senantiasa berubah,” ungkapnya.

Penulis: Berlyan N  |  Editor: Ropingi el-Ishaq

Berita Lainnya