UINSW Newsroom - Halal Center UIN Syekh Wasil kunjungan lagi ke para pelaku usaha. Kali ini di Kedai Favorit, tepatnya di Desa Tulungrejo Kecamatan Pare pada Rabu Siang (26/11/ 2025).
Kedai favorit menjadi salah satu tempat kunjungan Halal Center UIN Syekh Wasil Kediri karena kedai ini menjadi salah satu kedai yang mendaftarkan produknya, yakni nasi kuning, campur, lontong sayur, dan gado-gado untuk mendapatkan sertifikat halal.
Melihat kedatangan Tim Halal, Bu Forita menyambut dengan hangat. “Waduh pak barusan tutup. Menu sudah habis. Udah siang.” Waktu Tim datang memang sudah siang, sudah menunjukkan pukul 11.45 WIB.
Di tengah kunjungan Tim Halal, Bu Forita cerita banyak terkait dengan liku-liku usahanya, sampai memperoleh sertifikat halal melalui program self declare melalui Halal center UIN Syekh Wasil Kediri.
Menurut Bu Forita, awalnya dia membuka catering, tepatnya sebelum Covid-19 melanda. Setelah Covid usai usaha kateringnya tidak berjalan. Tidak ada pesanan yang datang. Akhirnya berinisiatif untuk membuka warung. Berada sebelah jalan utama kedai ini menjadi salah satu tempat favorit bagi masyarakat sekitar. “Banyak anak-anak yang kursus Bahasa Inggris makan di sini pak”, kata Bu Forita kepada Tim Halal Center.
“Tidak hanya itu, banyak juga konsumen dari santri di pondok pesantren sekitar datang ke sini. Banyaknya santri dan muslim yang makan di sini membuat saya berpikir untuk mendaftarkan produk saya sebagai produk halal,” jelas Bu Forita sembari tersenyum sumringah.
Ketika dikonfirmasi oleh Tim Halal Center, “Maaf, benarkah Ibu beragama non muslim?” Ia menjawab dengan tegas “Iya saya non muslim, saya penganut Kristen,” jawabnya. “Tetapi saya ingin produk saya bersertifikat halal, sebab banyak pelanggan saja yang muslim. Saya merasa berkewajiban untuk menyediakan makanan yang halal untuk konsumen saya,” jelas Bu Forita.
Tim pun terlihat ikut gembira. “Bagus, Bu” kata Adkhi Rizfa, salah satu Tim Halal Center. “Produk halal tidak hanya untuk muslim saja tetapi untuk seluruh konsumen. Produk halal dibutuhkan oleh setiap umat manusia. Karena selain aspek halal secara syar’i ada aspek bersih dan sehat dalam prinsip halal," jelas Rizfa selanjutnya.
Rizfa juga menanyakan apakah peralatan untuk memasak produk halal berbeda dengan pelatan masak sehari-hari? “Iya, alat masik kami di warung berbeda dengan pelatan masak rumah tangga,” jawab Bu Forita.
Direktur Halal Center menjelaskan “Meski produk Bu Forita banyak menggunakan bahan alami non daging, tetapi tetap perlu didaftarkan sebagai produk halal. Sebab, bahan-bahan yang digunakan ada yang berasal dari bahan kritis, seperti minyak, garam, dan bumbu penyedap. Status bahan-bahan tersebut harus halal. Karena itulah harus memperoleh sertifikat halal, jika dijual,” jelasnya.
“Sertifikat halal untuk produk dari kedai favorit ini menjadi contoh terkait ekosistem halal. Siapapun, pemeluk agama apapun, halal menjadi standar konsumsi. Kedai favorit menjadi kedai lintas agama. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah ajaran yang rahmat lil alamin," tegas Direktur Halal Center.
Penulis: Aziza Anggi Maiyanti I Editor: Ropingi el Ishaq






