UINSW Newsroom – Rektor Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri bersama Tim PPID mengikuti presentasi uji publik keterbukaan informasi tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat pada Kamis (20/11/2025) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.
Pada kesempatan ini, Rektor UIN Syekh Wasil Kediri, Wahidul Anam, memaparkan beragam strategi dan kebijakan yang telah diterapkan di lingkungan UIN Syekh Wasil Kediri terutama terkait dengan keterbukaan informasi.
Dalam paparannya, Wahidul Anam menggarisbawahi sederet kebijakan keterbukaan yang telah dilakukan oleh UIN Syekh Wasil Kediri untuk meningkatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan inklusif, beberapa di antaranya berhubungan erat dengan tata kelola informasi di tingkat universitas hingga fakultas/unit/lembaga melalui koordinasi dan evaluasi, penyediaan sarana prasarana digital dan fisik terutama untuk kelompok rentan, penguatan sumber daya manusia sebagai pengelola informasi melalui lokakarya dan bimbingan teknis, serta kolaborasi dengan lembaga/institusi lain dan masyarakat umum dalam pengembangan kampus.
Dalam hal digitalisasi, UIN Syekh Wasil Kediri juga memperkuat layanan melalui pengembangan aplikasi terkait pengadaan barang dan jasa serta layanan akademik terpadu untuk menjamin aksesibilitas yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
Pelaksanaan uji publik ini merupakan salah satu tahapan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat untuk menilai kepatuhan badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setelah menyampaikan paparan, dilakukan pendalaman oleh tim penguji yakni Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Komisi Informasi Pusat, Syawaludin, Akademisi/Dosen Universitas Pertahanan Priyanto, dan Akademisi Universitas Tarumanegara Budi Utami, terkait pelaksanaan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh UIN Syekh Wasil sebagai badan publik.
Kehadiran Rektor, Wahidul Anam, didampingi oleh PPID Universitas sekaligus Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Budiyanto, beserta tim yang secara langsung hadir dalam presentasi uji publik ini menunjukkan komitmen UIN Syekh Wasil Kediri dalam implementasi keterbukaan informasi di lingkup perguruan tinggi keagamaan negeri serta Kementerian Agama.
"Dengan uji publik keterbukaan informasi ini, UIN Syekh Wasil Kediri berkomitmen untuk memberikan informasi yang akuntabel kepada seluruh khalayak dan kedepannya kita berharap adanya masukan-masukan dari masyarakat untuk pengembangan akademik yang lebih baik," tutur Wahidul Anam seusai menyampaikan paparan.
Penulis: Zuhrufi | Editor: Ropingi el-Ishaq




