UINSW Newsroom – Wakil Rektor 2 Universitas Islam Negeri Syekh Wasil Kediri Muhammad Muhaimin menyampaikan bahwa alih status IAIN Kediri menjadi UIN Syekh Wasil Kediri harus diiringi dengan berbagai perubahan oleh seluruh Sivitas Akademika. Hal ini disampaikan Muhaimin pada Apel Senin (21/07/2025) pagi yang diselenggarakan di Halaman Rektorat.
Muhaimin menyebut bahwa dengan perubahan status kelembagaan dan akreditasi unggul dan ISO yang telah diraih oleh UIN Syekh Wasil Kediri, seluruh sivitas akademika UIN Syekh Wasil Kediri perlu melakukan perubahan mindset untuk meningkatkan kualitas pelayanan untuk publik. Muhaimin menyampaikan bahwa perlu adanya upaya-upaya ekstra dalam merespon perubahan ini.
“Yang perlu kita pahami bahwa proses perubahan perlu waktu. Yang perlu kita lakukan adalah merubah mindset kita saat alih status menjadi UIN. Kita harus memahami perubahan-perubahan itu baik dari sisi kelembagaan, struktur, dan pelayanan,” ujar Muhaimin.
Sebagai abdi negara, lanjut Muhaimin, para dosen dan tenaga kependidikan harus memberikan pelayanan yang prima kepada mahasiswa serta stakeholders sebagai penerima layanan utama di lingkup perguruan tinggi.
“Kita harus memperluas pelayanan dengan memberikan pelayanan prima, pelayanan yang maksimal. Kita juga harus banyak berinovasi dan kreatif dalam memberikan pelayanan, kembangkan digitalisasi sehingga di tengah efisiensi ini kita tetap dapat memberikan layanan dengan maksimal,” tambahnya.
Muhaimin berharap bahwa dengan inovasi dan kreativitas serta melalui pengembangan digitalisasi, sivitas akademika dapat memberikan pelayanan yang prima.
Penulis: Zuhrufi Latifah | Editor: Ropingi el-Ishaq





