UINSW Newsroom – Sebagai salah satu langkah dalam program transformasi digitalisasi layanan menuju integrasi data satu kementerian, Kementerian Agama RI melaksanakan koordinasi pelaksanaan dan pengembangan tata kelola layanan, ketatausahaan, dan Barang Milik Negara (BMN) pada satuan kerja Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) pada Jumat hingga Minggu (07-09/11/2025) di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Arskal Salim serta para Kepala Bagian Umum dari masing-masing PTKIN sebagai peserta kegiatan. Dalam sambutannya, Arskal Salim menyebut bahwa Kepala Bagian Umum mempunyai peran teknis penting dalam menjalankan program digitalisasi dalam tata kelola layanan, ketatausahaan dan pengelolaan BMN. Dengan demikian, kehadiran para Kabag Umum menjadi salah satu langkah dalam rangka pencapaian integrasi data satu kementerian agar memiliki keseragaman yang identik dalam pelayanan tata kelola.
Beberapa bahasan yang diangkat dalam pertemuan ini mencakup banyak hal di antaranya terkait gerakan sadar dan tertib arsip, transformasi layanan pimpinan, penguatan perencanaan dan evaluasi pengadaan barang/jasa pemerintah, serta kegiatan sharing aktual dan strategi pada satuan kerja perguruan tinggi.
Dalam acara koordinasi para Kabag Umum seluruh PTKIN Kementerian Agama ini, UIN Syekh Wasil Kediri dihadiri oleh Budiyanto, Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik. Dalam sesi tanya jawab terkait evaluasi penyediaan pengadaan barang dan jasa, Budiyanto berkomitmen menyelesaikan evaluasi penyedia barang jasa yang hanya tinggal satu penyedia sebagai bagian komitmen Kementerian Agama dalam transparansi pengadaan barang dan jasa. Budiyanto juga menyampaikan dalam rangka memenuhi kompetensi diri sebagaimana yang diarahkan oleh Sekretaris Jenderal Kamaruddin Amin, ia telah memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa serta sertifikat kompetensi PPK level C dan Level B.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Kementerian Agama RI sebagai kementerian yang telah meraih opini Wajar Tanopa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut dari BPK berusaha untuk senantiasa mewujudkan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tata kelola administrasi di lingkungan PTKIN.
Penulis: Zuhrufi | Editor: Ropingi el-Ishaq




