UINSW Newsroom - Terima kunjungan kerja Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) dari Kota dan Kabupaten Kediri di Ruang Kerja yang berada di Gedung Terpadu pada hari Rabu kemarin (4/3/2026), Tim Halal Center UIN Syech Wasil ajak perkuat ekosistem halal sebagai ikhtiar menyiapkan Wajib Halal Oktober (WHO).
Dalam pertemuan tersebut Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) dari Kota dan Kabupaten Kediri menyampaikan agenda BPJPH Jawa Timur tentang sosialisasi wajib halal yang akan jatuh pada bulan Oktober yang akan datang. “Karena masih banyak produk usaha mikro dan kecil yang belum bersertifikat halal, maka untuk menuju WHO kami mengajak LP3H untuk lebih gencar melakukan sosialisasi tentang wajib halal kepada para pelaku usaha mikro dan kecil.” Demikian disampaikan oleh Afifah Nurma Sari selaku Pengawas JPH yang saat ini ditempatkan di Kabupaten Kediri dan untuk sementara berkantor di Kementerian Agama Kabupaten Kediri.
Pengawas JPH adalah petugas yang secara struktural berada di bawah koordinasi Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Balai JPH merupakan lembaga yang ada di setiap propinsi, sebagai kepanjangan dari Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal.
Ropingi selaku Kepala Halal Center UIN Syekh Wasil yang membawahi LP3H menyampaikan bahwa Halal Center UIN Syekh Wasil Kediri telah berupaya membangun jaringan kepada berbagai pihak untuk menyambut WHO. “Selain kami berikhtiar untuk meningkatkan pendampingan sertifikasi halal, kami juga membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk membangun ekosistem halal di Kediri dan sekitarnya.” Jelasnya kepada Pengawas JPH yang berkunjung.
"Kami melihat bahwa dorongan sertifikasi halal yang diarahkan kepada para usaha mikro dan kecil menghadapi satu tantangan yakni belum tersedianya industri halal di hulu yang memadai," jelasnya lebih lanjut.
“Sebagai sebuah contoh untuk pedagang makanan seperti Mi Ayam, Soto Ayam, Nasi Goreng, Sempol Ayam, dan sebagainya kesulitan untuk memperoleh daging yang telah bersertifikat halal. Sebab, masih sedikit Rumah Potong Unggas (RPU) yang telah bersertifikat halal. Akibatnya, mereka kesulitan untuk mengurus sertifikat halal. Padahal produser makanan kecil tersebut membutuhkan bahan baku berupa daging ayam yang telah tersertifikasi halal. Terbatsanya RPU yang bersertifikat halal menjadi kendala tersendiri bagi para pelaku usaha soto ayam dan semacamnya. Demikian Kepala Halal Center menjelaskan secara detail kepada pengawas jaminan budak halal.” Demikian penjelasan pria yang membidani lahirnya Halal Center di UIN Syekh Wasil Kediri dan hingga saat ini masih menggawangi eksistensi lembaga yang baru berusia empat tahun ini.
Sementara itu, Rizfa selaku Ketua LP3H menyampaikan peta sertifikasi halal di wilayah Kediri. Pelaku usaha mana yang banyak mengajukan sertifikat halal dan mana yang masih sedikit pengajuan sertifikat halalnya. Riza juga menegaskan bahwa kolaborasi pengawas JPH dan LP3H sangat diperlukan. “Kami sangat terbuka untuk bersinergi, dan siap untuk mengirimkan pendamping di daerah mana saja yang ditemukan oleh Pengawas Halal untuk bisa didampingi dalam pengurusan sertifikat halal”, ujarnya.
Selain mendiskusikan pendampingan sertifikasi halal, pertemuan pengawas dengan Tim Halal Center juga membahas penguatan ekosistem halal. Kepala Halal Center menekankan pentingnya ekosistem halal dalam menyambut WHO. Halal Center UIN Syekh Wasil Kediri telah berikhtiar untuk memperkuat ekosistem halal tersebut dengan menggandeng berbagai pihak. Seperti pendirian Omah Halal di Ngronggo, Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juliha), Pelatihan Penyelia Halal, serta inisiasi sertifikasi halal untuk RPU di Kota Kediri.
Kunjungan Pengawas JPH yang bertugas di Kota dan Kabupaten Kediri ini baru pertama kali dilakukan, meskipun sebelumnya secara institusional telah terjadi koordinasi dan sinergi. Hanya saja, sebelumnya dilakukan oleh Satgas Halal yang secara structural berada di bawah koordinasi Kementerian Agama, saat ini Pengawas berada di bawah naungan BPJPH secara langsung.
Sementara, di dalam tubuh Halal Center UIN Syekh Wasil Kediri juga mengalami metamorphosis. Di awal berdiri, tepatnya tanggal 25 Juli 2022 Halal Center dikelola oleh Tim Pengelola yang terdiri dari empat anggota dan satu kepala. Saat ini Halal Center telah berkembang menjadi lembaga yang di dalamnya terbagi dalam beberapa divisi sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkait dengan sertifikasi halal. Halal Center UIN Syekh Wasil saat ini terdiri dari LP3H, Lembaga Pelatihan Jaminan Produk Halal, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Divisi Bagian Administrasi, Keuangan, Sarana Prasarana, dan informasi.
Penulis: Fikri Alan I Editor: Ropingi el Ishaq





