Being Excellent with Islamic Values

Contact Info

Jl. Sunan Ampel No.7, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127
[email protected]
0354 - 689282

Follow Us

(Bagian 1) Ketika Kampus Gagal Mendidik Hati: Urgensi Pendekatan Tasawuf Psikoterapi dalam Memulihkan Etika Akademik

Oleh:

Ach. Shodiqil Hafil

(Kaprodi Tasawuf Psikoterapi UIN Syekh Wasil Kediri)

 

Pekan ini, ruang publik dikejutkan oleh dua peristiwa yang lahir dari rahim kampus-kampus terpandang di negeri ini. Yang pertama adalah terkuaknya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) melalui grup percakapan bernama "Basecamp Puri Asih"—sebuah nama yang diambil dari indekos tempat para mahasiswa itu tinggal bersama (Kompas.com, 15 April 2026). Grup tersebut menjadi panggung bagi perendahan martabat terhadap sedikitnya 20 mahasiswi dan 7 dosen yang nama serta foto-foto mereka dijadikan objek pembicaraan bernada vulgar dan menghina (Kompas.id, 14 April 2026). Ironi yang paling menyayat hati justru terletak pada identitas para pelaku: mereka adalah mahasiswa hukum, orang-orang yang sehari-hari bergelut dengan norma, keadilan, dan undang-undang. "Kasus di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi alarm keras. Pelanggaran hukum justru terjadi di tempat orang belajar hukum," tegas Ubaid Matraji, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) (Antara, 14 April 2026).

Belum reda guncangan dari Depok, publik kembali disuguhi video lawas yang kembali viral. Kali ini dari Bandung. Sebuah rekaman yang menampilkan Orkes Semi Dangdut (OSD) Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (ITB) tengah asyik bernyanyi dan menari, baik mahasiswa maupun mahasiswi, mengikuti irama lagu berjudul "Erika" (Kompas.com, 15 April 2026). Lirik lagu tersebut dinilai sarat dengan konten vulgar dan objektifikasi terhadap perempuan. Yang lebih memilukan, lagu ini bukanlah karya baru yang mendadak muncul. Pihak HMT-ITB menjelaskan bahwa Orkes Semi Dangdut telah berdiri sejak 1970-an, sementara lagu "Erika" diciptakan pada era 1980-an dan terus dinyanyikan dari generasi ke generasi tanpa pernah dipertanyakan ulang nilai-nilai yang dikandungnya (Harian Disway, 15 April 2026). Pihak HMT-ITB akhirnya menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya "kelalaian karena tetap menampilkan lagu tersebut tanpa mempertimbangkan perubahan norma sosial dan nilai kesusilaan yang berkembang di masyarakat saat ini" (Kompas.com, 15 April 2026).

Dua peristiwa ini, meski berbeda lokasi dan konteks, menyimpan benang merah yang sama: krisis etika di ruang-ruang yang seharusnya menjadi benteng peradaban. JPPI mencatat, sepanjang Januari hingga Maret 2026 saja, telah terjadi 233 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, dengan kekerasan seksual mendominasi sebesar 46 persen (BBC News Indonesia, 14 April 2026). "Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan bukan lagi insiden sporadis, melainkan fenomena sistemik yang terjadi secara berulang dan tersebar luas," ujar Ubaid Matraji (Pikiran Rakyat, 15 April 2026).

 

Ketika Kecerdasan Kehilangan Mata Hati

Apa yang sebenarnya terjadi? Mengapa ruang-ruang akademik yang katanya menjadi laboratorium etika dan rasionalitas justru berubah menjadi panggung bagi kesombongan struktural dan kekerasan simbolik? Analisis dari Mubadalah.id menegaskan bahwa kekerasan seksual di perguruan tinggi tidak berdiri sendiri. Ia adalah bagian dari struktur sosial yang lebih luas. Widiantini (2021) menegaskan bahwa kekerasan seksual di kampus tidak dapat dipisahkan dari budaya patriarki dan rape culture—situasi yang membuat relasi kuasa menjadi timpang dan korban sering kali tidak mendapatkan perlindungan yang memadai (Mubadalah.id, 15 April 2026). Dalam konteks FH UI, para pelaku mayoritas berasal dari latar belakang sosial-ekonomi mapan, sekolah-sekolah elite di Jakarta Selatan, dan jejaring "jalur orang tua"—sebuah potret sosiologis yang jujur tentang bagaimana privilese dapat melanggengkan ketimpangan dan kekerasan simbolik di ruang akademik (unggahan Instagram @rian.fahardhi, April 2026).

Di titik inilah, kita perlu melirik sebuah pendekatan yang mungkin selama ini terpinggirkan dalam diskursus pendidikan tinggi arus utama: integrasi spiritualitas dalam psikoterapi. Dalam diskusi yang berkembang di kalangan akademisi, muncul istilah sustained attention atau atensi berkelanjutan—sebuah konsep dalam psikologi kognitif yang merujuk pada kemampuan mempertahankan fokus dan konsentrasi dalam jangka waktu panjang. Masalahnya, di era banjir informasi dan distraksi digital, atensi kita sebagai masyarakat sering kali pendek dan mudah teralihkan. Kita sibuk bereaksi terhadap viralitas, tetapi gagal merawat akar masalah secara berkelanjutan.

Nah, dalam khazanah Islam, ada sebuah konsep yang jauh lebih dalam dan transformatif: muraqabah. Secara etimologis, istilah ini berasal dari akar kata Arab ra-qa-ba yang berarti "mengawasi, mengamati, memerhatikan dengan saksama". Tujuan dari muraqabah adalah menumbuhkan kesadaran akan kehadiran dan pengawasan Allah SWT atas setiap keadaan lahir maupun batin seorang hamba. Ini adalah level atensi tertinggi yang bersifat spiritual. Sejumlah penelitian kontemporer bahkan telah mengeksplorasi praktik muraqabah sebagai strategi untuk mengatasi gangguan mental dan emosional, termasuk depresi, kecemasan, gangguan kepribadian, hingga defisit atensi. Jika sustained attention dalam psikologi Barat berfokus pada pengendalian fokus kognitif, muraqabah menanamkan "rem moral" yang bersumber dari kesadaran transendental—sebuah mekanisme pengawasan internal yang tidak bergantung pada ada atau tidaknya kamera, saksi, atau sanksi sosial.

Berita Lainnya