UINSW Newsroom – Dalam rangka mitigasi risiko pembayaran akhir tahun, UIN Syekh Wasil Kediri mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kediri pada Rabu (26/11/2025) di Aula Gedung Pendidikan Terintegrasi (GPT) UIN Syekh Wasil Kediri.
Dalam paparannya, Kepala KPPN Kediri Moch. Izma Nur Choironi menyampaikan hasil evaluasi KPPN atas pelaksanaan anggaran pada UIN Syekh Wasil Kediri. Secara mendetail, Izma menjelaskan perbandingan kinerja pelaksanaan anggaran nasional, perkembangan belanja UIN Syekh Wasil Kediri, pagu realisasi, perbandingan kinerja belanja 2024-2025, monitoring kegiatan kontraktual, serta tren penyerapan satuan kerja.
Berdasarkan hasil overview tersebut, Izma memberikan beberapa rekomendasi, di antaranya sinergi dan komunikasi antar berbagai lini serta perlunya membuat kertas kerja untuk pengendalian serapan anggaran akhir tahun dengan memperhatikan elemen-elemen penting seperti gabungan antara monitoring perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban satker.
Materi juga disampaikan oleh Muhammad Zainal Musta'in, Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) Mahir KPPN Kediri. Ia paparkan materi terkait prosedur pembayaran akhir tahun anggaran dengan model simulasi Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) di akhir Desember 2025.
Pada kesempatan ini Kepala Bagian Umum dan Layanan Akademik, Budiyanto, sekaligus PPK SBSN dan PPK 53 menyambut baik kesediaan KPPN Kediri untuk menyediakan waktu memberikan arahan dan strategi pelaksanaan serapan anggaran akhir tahun sehingga bisa dilakukan mitigasi risiko pekerjaan tidak terbayar karena return, terlewat pengajuan dan strategi menggunakan fasilitas RPATA untuk beberapa pekerjaan yang selesai sampai 31 Desember bahkan lewat akhir tahun, serta pemenuhan syarat pembayaran SPM pemeliharaan (retensi).
Wakil Rektor 2 UIN Syekh Wasil Kediri, Muhammad Muhaimin, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Saat ini kita telah berada di penghujung tahun anggaran. Berdasarkan data terakhir, serapan anggaran kita masih berada pada angka sekitar 72%. Oleh karena itu, perlu segera kita rumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan percepatan realisasi anggaran agar sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” sebutnya.
“Melalui forum FGD ini, kami berharap dapat memperoleh masukan dan arahan dari pihak KPPN terkait upaya percepatan serapan anggaran, baik dari sisi administrasi, perencanaan, maupun pelaksanaan di lapangan. Semoga diskusi yang kita lakukan hari ini menghasilkan rekomendasi yang aplikatif dan mampu meningkatkan kinerja anggaran secara optimal,” tambah Muhaimin.
Penulis: Zuhrufi | Editor: Ropingi el-Ishaq



