UINSW Newsroom – Setelah dimulai sejak beberapa bulan lalu, pelaksanaan survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Kota Kediri tahun 2025 memasuki tahapan akhir. Dalam paparan yang disampaikan oleh Tim Survei dari LPPM UIN Syekh Wasil Kediri pada Rabu (24/09/2025) di Ruang Rapat Bappeda Kota Kediri, nilai indeks kerukunan di tiga kecamatan di Kota Kediri menunjukkan tren yang tinggi dengan nilai rerata 4,56.
Ketua Tim Survei LPPM UIN Syekh Wasil Kediri, Ropingi, dalam paparannya menyampaikan bahwa dalam penyelenggarannya, Tim Survei berpatokan pada tiga dimensi utama yakni toleransi, kesetaraan, dan kerja sama sebagaimana yang termaktub dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024.
Secara rinci, Ropingi memaparkan capaian IKUB berdasarkan beberapa variabel yang meliputi gender, agama dan kecamatan (lokasi survei). Nilai capaian variabel-variabel tersebut secara umum menggambarkan nilai capaian IKUB dengan nilai lebih dari 4,5 yang menunjukkan kategori IKUB yang sangat tinggi.
Tak hanya itu, Tim Survei juga menelaah beberapa faktor utama yang berpengaruh terhadap tingginya capaian nilai tersebut yang meliputi faktor budaya, pendidikan pesantren, kebijakan pemerintah, peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan teladan tokoh agama. Sebagai pembanding, Ropingi juga menjelaskan beberapa faktor penghambat yaitu regulasi rumah ibadah, dan fenomena laten seperti media sosial, politisasi agama, dan stabilitas ekonomi).
Sebagai tambahan, Tim Survei juga memetakan potensi kerukunan dan konflik serta memberikan beberapa rekomendasi kepada pihak-pihak terkait agar dapat senantiasa mewujudkan harmonisasi beragama dan bermasyarakat di Kota Kediri.
Penulis: Zuhrufi Latifah | Editor: Ropingi el-Ishaq






