Being Excellent with Islamic Values

Contact Info

Jl. Sunan Ampel No.7, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127
info@iainkediri.ac.id
0354 - 689282

Follow Us

Wakil Rektor II Ajak Mahasiswa Baru UIN Syekh Wasil Kediri Jaga Akuntabilitas dan Transparansi Informasi

UINSW Newsroom – Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Syekh Wasil Kediri, Muhammad Muhaimin, mengajak mahasiswa baru untuk memahami kampus bukan sekadar tempat menuntut ilmu, tetapi juga sebagai rumah bersama yang harus dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

Pesan tersebut disampaikan Muhammad Muhaimin dalam paparannya pada kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Syekh Wasil Kediri, Senin (24/8/2026). Di hadapan mahasiswa baru, ia menekankan pentingnya membangun kesadaran bersama antara hak dan kewajiban sebagai bagian dari sivitas akademika.

“Kampus adalah rumah kita. Kita jaga dan rawat bersama, karena yang memanfaatkan fasilitas ini adalah orang banyak, terutama mahasiswa,” tegasnya.

Menurutnya, mahasiswa memiliki hak untuk memperoleh fasilitas dan layanan kampus yang baik. Namun, hak tersebut berjalan beriringan dengan kewajiban untuk menjaga fasilitas, menggunakannya secara bijak, serta menaati berbagai aturan yang telah ditetapkan.


Wakil Rektor II juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan kampus. Setiap pemasukan dan pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara sah serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dari mana sumbernya, penggunaannya untuk apa, siapa yang menerima, apa manfaatnya, dan apakah sesuai aturan—semuanya harus terdokumentasi dengan jelas,” ujarnya.

Menurutnya, prinsip akuntabilitas tersebut menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perguruan tinggi yang sehat dan dapat dipercaya. Pengelolaan keuangan tidak hanya menjadi urusan internal pengelola kampus, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab institusi kepada sivitas akademika dan masyarakat.

Sejalan dengan prinsip tersebut, Muhammad Muhaimin menegaskan bahwa mahasiswa memiliki hak untuk memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan dan pengelolaan kampus. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), UIN Syekh Wasil Kediri memberikan akses bagi masyarakat maupun sivitas akademika yang membutuhkan informasi publik melalui kanal resmi yang dapat diakses pada laman ppid.uinkediri.ac.id.

Dengan demikian, semangat transparansi dan akuntabilitas tidak berhenti pada pengelola institusi, tetapi menjadi budaya bersama yang dibangun sejak mahasiswa pertama kali mengenal kehidupan akademik di UIN Syekh Wasil Kediri.

Penulis: Zuhrufi  |  Dokumentasi: Panitia PBAK 2026  |  Editor: Ropingi el-Ishaq

Berita Lainnya