Oleh:
Ach. Shodiqil Hafil
(Kaprodi Tasawuf Psikoterapi UIN Syekh Wasil
Kediri)
Anatomi Manipulasi: Lima Lapis Pemalsuan
Sistematis
Dengan latar teologis tersebut, kita bisa
membaca modus operandi Ashari sebagai pemalsuan sistematis, bukan praktik
tasawuf yang menyimpang, melainkan anti-tasawuf yang berpakaian tasawuf.
Berdasarkan laporan Tirto.id, CNN Indonesia,
Kompas, Jawa Pos (Mei 2026), serta kesaksian korban dalam podcast Denny Sumargo
dan keterangan kuasa hukum Ali Yusron, setidaknya lima lapisan manipulasi
digunakan secara terencana.
Lapis pertama: klaim kewalian palsu. Ashari
memosisikan dirinya sebagai "Wali Allah" dengan kelebihan di luar
nalar manusia biasa. "Korban harus patuh jika ingin masuk surga.
Doktrinnya dia Waliyullah, mengaku wali Allah," kata Ali Yusron, dikutip
CNN Indonesia (6 Mei 2026). Ini adalah pembalikan sempurna dari doktrin
kewalian autentik: dalam tradisi Ahlussunnah, wali sejati justru tidak pernah
mengklaim dirinya wali. Kesadaran akan keterbatasan diri sendiri adalah salah
satu tanda kewalian itu.
Lapis kedua: framing medis-spiritual. Korban
diberitahu bahwa mereka menyimpan "penyakit batin" — iri, dengki,
fitnah — yang hanya bisa disembuhkan melalui kontak fisik dengan sang guru. Ini
adalah pembajakan atas konsep tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) dalam tasawuf,
yang diubah dari proses latihan rohani menjadi legitimasi pelecehan fisik.
Lapis ketiga: instrumen tarekat sebagai alibi.
Seperti pengakuan Tari: Ashari menggunakan nama seorang mursyid dari Jawa Timur
yang tidak hadir untuk melegitimasi tindakannya. Kebohongan berlapis — meminjam
nama institusi yang mulia untuk melakukan tindakan yang institusi itu sendiri
haramkan.
Lapis keempat: ancaman pemutusan sanad. Dalam
imajinasi santri yang belum memiliki literasi tasawuf yang kritis, ancaman ini
setara dengan kebinasaan ukhrawi. Ini adalah kekerasan psikologis yang
terencana, dirancang untuk membuat korban merasa tidak memiliki pilihan selain
tunduk.
Lapis kelima: pembungkaman dengan uang. Ketika
laporan awal masuk pada 2024, keluarga korban ditawari Rp 400 juta untuk
mencabut laporan (Kompas.id, 7 Mei 2026). Di balik selubung
"spiritual", terdapat kalkulasi yang sangat duniawi dan dingin.
Lima lapisan ini bukan kebetulan. Ia adalah
arsitektur manipulasi yang cermat, dan ia tidak mungkin dibangun oleh orang
yang sungguh-sungguh menghayati ajaran tasawuf.
Tasawuf sebagai Solusi: Dimensi yang Selalu
Terlupakan
Diskursus publik tentang pesantren dan
kekerasan seksual hampir selalu terjebak dalam satu arah: tasawuf dan tarekat
sebagai sumber masalah. Ini tidak hanya keliru secara historis, tetapi juga
kontraproduktif secara strategis — karena ia membuang justru satu senjata
paling ampuh melawan penyakit ini.
Tradisi tasawuf, ketika dipahami dan diajarkan
secara autentik, mengandung antitesis yang paling kuat terhadap kekerasan
berbasis otoritas spiritual.
Pertama, tasawuf mengajarkan muraqabah,
kesadaran penuh bahwa Allah senantiasa menyaksikan segala tindakan. Dalam
tradisi Naqsyabandiyah, muraqabah bukan sekadar latihan meditasi, ia adalah
konstruksi psikologis yang membangun penghambaan total kepada Allah, yang
secara langsung menafikan segala bentuk penghambaan kepada nafsu. Kiai yang
benar-benar mengamalkan muraqabah tidak akan sanggup melakukan kejahatan
tersembunyi, karena baginya tidak ada yang tersembunyi.
Kedua, tasawuf mengajarkan muhasabah,
akuntabilitas diri yang ketat dan terus-menerus. Al-Ghazali menjadikan
muhasabah sebagai salah satu rukun terpenting perjalanan spiritual: menghitung,
menimbang, dan mempertanggungjawabkan setiap tindakan kepada hati nurani
sendiri. Muhasabah adalah mekanisme anti-korupsi internal yang, jika
dipraktikkan sungguh-sungguh, menjadi imunitas terhadap penyalahgunaan
kekuasaan.
Ketiga, tasawuf mengajarkan tawadhu’,
kerendahan hati yang radikal sebagai fondasi semua maqam spiritual. Orang yang
benar-benar telah mencapai maqam tawadhu’ tidak akan pernah menuntut ketaatan
buta dari siapa pun, apalagi dengan mengancam sanksi spiritual. Imam Al-Junaid
al-Baghdadi, yang disebut "Sultan Para Sufi," justru sering melayani
kebutuhan muridnya sendiri, bukan memerintah.
Keempat, tradisi tasawuf memiliki mekanisme
verifikasi kewalian yang sangat ketat. Prinsip yang sudah mengakar dalam
Ahlussunnah berbunyi: "Apabila engkau melihat seseorang terbang di udara
atau berjalan di atas air, jangan percaya kewaliannya sebelum engkau cocokkan
amalannya dengan Al-Qur'an dan Sunnah." Jika diajarkan kepada santri sejak
dini, ini adalah tembok pertama yang paling kokoh terhadap klaim-klaim
supernatural palsu yang digunakan predator.
Kelima, konsep suluk autentik mengandung
dimensi proteksi psikologis bagi murid. Dalam tariqah Qadiriyah wa
Naqsyabandiyah, proses suluk berlangsung dalam transparansi komunal: ada saksi,
ada komunitas, ada keterbukaan. Penyimpangan dari prinsip keterbukaan inilah —
bukan ajaran tarekatnya — yang membuka pintu bagi predator.
Singkatnya: tasawuf organik bukan hanya tidak
mengizinkan kekerasan — ia secara aktif membangun sistem imun melawannya. Yang
terjadi dalam kasus Ashari adalah penggunaan nama tarekat untuk melakukan
tindakan yang oleh tasawuf sendiri dikutuk dengan tegas.
Penutup: Jubah yang Dicuri
Membuang tasawuf dari pesantren dan lembaga
pendidikan apapun pastilah bukan solusi, bahkan mestinya mengajarkan tasawuf
yang benar lebih dalam lagi. Santri harus diajarkan bahwa ketaatan kepada
mursyid memiliki batas syariat yang absolut, bahwa sanad keilmuan harus dapat
diverifikasi, dan bahwa klaim kewalian yang tidak disertai akhlak Qur'ani
adalah tanda kepalsuan. Ini adalah kelanjutan yang paling linear dari tradisi
Al-Qusyairi, yang menulis risalahnya justru untuk melindungi tasawuf dari para
penyusup. Prinsip-prinsip muraqabah, muhasabah, dan tawadhu’ harus diajarkan
bukan hanya kepada santri, tetapi menjadi standar evaluasi kelembagaan bagi
para pengasuh itu sendiri.
Selain itu di era podcast dan media sosial —
di mana seorang Tari akhirnya berani berbicara setelah enam tahun diam — kita
memiliki alat yang belum pernah ada sebelumnya untuk menyebarkan narasi tasawuf
yang autentik. Para ulama, akademisi, dan aktivis perlu menguasai ruang ini
sebelum diisi oleh mereka yang ingin menjadikan nama tasawuf sebagai tameng
kejahatan berikutnya.
Sebagai pengingat, Imam Al-Ghazali dalam Ihya’
‘Ulumiddin sebenarnya sudah menyampaikan bahwa salah satu tanda paling jelas
kerusakan ilmu di akhir zaman adalah ketika orang-orang yang memakai pakaian
ulama justru menjadi "pencuri agama" (Al-Ghazali, 2005). Kasus Ashari
bukan hanya kejahatan seksual, tapi juga pencurian spiritual. Dan pencurian
ini, seperti semua pencurian, tidak membuktikan bahwa barang yang dicuri itu
buruk. Ia justru membuktikan bahwa barang itu cukup berharga untuk dicuri.
Tasawuf dan tarekat adalah warisan peradaban
Islam yang telah membentuk karakter bangsa ini selama berabad-abad. Dari
Walisongo yang menyebarkan Islam di Nusantara dengan kelembutan dan kearifan
budaya, hingga ribuan kiai yang hari ini dengan jujur mendedikasikan hidup
mereka untuk membentuk generasi berakhlak mulia — semuanya bertumpu pada
tradisi tasawuf yang sah dan otentik. Tradisi itu tidak bersalah. Ia justru
mengandung obat bagi penyakitnya sendiri.
Yang bersalah adalah mereka yang meminjam
jubahnya untuk menyembunyikan tangan yang kotor.
Dan tugas kita semua — ulama, akademisi,
negara, masyarakat, dan media — adalah memastikan bahwa jubah itu dikembalikan
kepada pemiliknya yang sah. Karena dalam Islam, sebagaimana telah diajarkan
oleh para sufi terbesar sepanjang sejarah, kesucian sejati tidak pernah tinggal
pada kostum. Ia selalu, dan hanya, tinggal pada amal perbuatan dan akhlak
kepada sesama.
Wallahu A’lam.
— Kantor TP Ngronggo, 11 Mei 2026 —





