Being Excellent with Islamic Values

Contact Info

Jl. Sunan Ampel No.7, Ngronggo, Kec. Kota, Kota Kediri, Jawa Timur 64127
[email protected]
0354 - 689282

Follow Us

(Bagian II) Tarekat-Tasawuf Tidak Bersalah: Membela Tradisi Spiritual Islam dari Perampokan Simbolik

Oleh:

Ach. Shodiqil Hafil

(Kaprodi Tasawuf Psikoterapi UIN Syekh Wasil Kediri)


Baca Bagian I

Anatomi Manipulasi: Lima Lapis Pemalsuan Sistematis

Dengan latar teologis tersebut, kita bisa membaca modus operandi Ashari sebagai pemalsuan sistematis, bukan praktik tasawuf yang menyimpang, melainkan anti-tasawuf yang berpakaian tasawuf.

Berdasarkan laporan Tirto.id, CNN Indonesia, Kompas, Jawa Pos (Mei 2026), serta kesaksian korban dalam podcast Denny Sumargo dan keterangan kuasa hukum Ali Yusron, setidaknya lima lapisan manipulasi digunakan secara terencana.

Lapis pertama: klaim kewalian palsu. Ashari memosisikan dirinya sebagai "Wali Allah" dengan kelebihan di luar nalar manusia biasa. "Korban harus patuh jika ingin masuk surga. Doktrinnya dia Waliyullah, mengaku wali Allah," kata Ali Yusron, dikutip CNN Indonesia (6 Mei 2026). Ini adalah pembalikan sempurna dari doktrin kewalian autentik: dalam tradisi Ahlussunnah, wali sejati justru tidak pernah mengklaim dirinya wali. Kesadaran akan keterbatasan diri sendiri adalah salah satu tanda kewalian itu.

Lapis kedua: framing medis-spiritual. Korban diberitahu bahwa mereka menyimpan "penyakit batin" — iri, dengki, fitnah — yang hanya bisa disembuhkan melalui kontak fisik dengan sang guru. Ini adalah pembajakan atas konsep tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) dalam tasawuf, yang diubah dari proses latihan rohani menjadi legitimasi pelecehan fisik.

Lapis ketiga: instrumen tarekat sebagai alibi. Seperti pengakuan Tari: Ashari menggunakan nama seorang mursyid dari Jawa Timur yang tidak hadir untuk melegitimasi tindakannya. Kebohongan berlapis — meminjam nama institusi yang mulia untuk melakukan tindakan yang institusi itu sendiri haramkan.

Lapis keempat: ancaman pemutusan sanad. Dalam imajinasi santri yang belum memiliki literasi tasawuf yang kritis, ancaman ini setara dengan kebinasaan ukhrawi. Ini adalah kekerasan psikologis yang terencana, dirancang untuk membuat korban merasa tidak memiliki pilihan selain tunduk.

Lapis kelima: pembungkaman dengan uang. Ketika laporan awal masuk pada 2024, keluarga korban ditawari Rp 400 juta untuk mencabut laporan (Kompas.id, 7 Mei 2026). Di balik selubung "spiritual", terdapat kalkulasi yang sangat duniawi dan dingin.

Lima lapisan ini bukan kebetulan. Ia adalah arsitektur manipulasi yang cermat, dan ia tidak mungkin dibangun oleh orang yang sungguh-sungguh menghayati ajaran tasawuf.

 

Tasawuf sebagai Solusi: Dimensi yang Selalu Terlupakan

Diskursus publik tentang pesantren dan kekerasan seksual hampir selalu terjebak dalam satu arah: tasawuf dan tarekat sebagai sumber masalah. Ini tidak hanya keliru secara historis, tetapi juga kontraproduktif secara strategis — karena ia membuang justru satu senjata paling ampuh melawan penyakit ini.

Tradisi tasawuf, ketika dipahami dan diajarkan secara autentik, mengandung antitesis yang paling kuat terhadap kekerasan berbasis otoritas spiritual.

Pertama, tasawuf mengajarkan muraqabah, kesadaran penuh bahwa Allah senantiasa menyaksikan segala tindakan. Dalam tradisi Naqsyabandiyah, muraqabah bukan sekadar latihan meditasi, ia adalah konstruksi psikologis yang membangun penghambaan total kepada Allah, yang secara langsung menafikan segala bentuk penghambaan kepada nafsu. Kiai yang benar-benar mengamalkan muraqabah tidak akan sanggup melakukan kejahatan tersembunyi, karena baginya tidak ada yang tersembunyi.

Kedua, tasawuf mengajarkan muhasabah, akuntabilitas diri yang ketat dan terus-menerus. Al-Ghazali menjadikan muhasabah sebagai salah satu rukun terpenting perjalanan spiritual: menghitung, menimbang, dan mempertanggungjawabkan setiap tindakan kepada hati nurani sendiri. Muhasabah adalah mekanisme anti-korupsi internal yang, jika dipraktikkan sungguh-sungguh, menjadi imunitas terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Ketiga, tasawuf mengajarkan tawadhu’, kerendahan hati yang radikal sebagai fondasi semua maqam spiritual. Orang yang benar-benar telah mencapai maqam tawadhu’ tidak akan pernah menuntut ketaatan buta dari siapa pun, apalagi dengan mengancam sanksi spiritual. Imam Al-Junaid al-Baghdadi, yang disebut "Sultan Para Sufi," justru sering melayani kebutuhan muridnya sendiri, bukan memerintah.

Keempat, tradisi tasawuf memiliki mekanisme verifikasi kewalian yang sangat ketat. Prinsip yang sudah mengakar dalam Ahlussunnah berbunyi: "Apabila engkau melihat seseorang terbang di udara atau berjalan di atas air, jangan percaya kewaliannya sebelum engkau cocokkan amalannya dengan Al-Qur'an dan Sunnah." Jika diajarkan kepada santri sejak dini, ini adalah tembok pertama yang paling kokoh terhadap klaim-klaim supernatural palsu yang digunakan predator.

Kelima, konsep suluk autentik mengandung dimensi proteksi psikologis bagi murid. Dalam tariqah Qadiriyah wa Naqsyabandiyah, proses suluk berlangsung dalam transparansi komunal: ada saksi, ada komunitas, ada keterbukaan. Penyimpangan dari prinsip keterbukaan inilah — bukan ajaran tarekatnya — yang membuka pintu bagi predator.

Singkatnya: tasawuf organik bukan hanya tidak mengizinkan kekerasan — ia secara aktif membangun sistem imun melawannya. Yang terjadi dalam kasus Ashari adalah penggunaan nama tarekat untuk melakukan tindakan yang oleh tasawuf sendiri dikutuk dengan tegas.

 

Penutup: Jubah yang Dicuri

Membuang tasawuf dari pesantren dan lembaga pendidikan apapun pastilah bukan solusi, bahkan mestinya mengajarkan tasawuf yang benar lebih dalam lagi. Santri harus diajarkan bahwa ketaatan kepada mursyid memiliki batas syariat yang absolut, bahwa sanad keilmuan harus dapat diverifikasi, dan bahwa klaim kewalian yang tidak disertai akhlak Qur'ani adalah tanda kepalsuan. Ini adalah kelanjutan yang paling linear dari tradisi Al-Qusyairi, yang menulis risalahnya justru untuk melindungi tasawuf dari para penyusup. Prinsip-prinsip muraqabah, muhasabah, dan tawadhu’ harus diajarkan bukan hanya kepada santri, tetapi menjadi standar evaluasi kelembagaan bagi para pengasuh itu sendiri.

Selain itu di era podcast dan media sosial — di mana seorang Tari akhirnya berani berbicara setelah enam tahun diam — kita memiliki alat yang belum pernah ada sebelumnya untuk menyebarkan narasi tasawuf yang autentik. Para ulama, akademisi, dan aktivis perlu menguasai ruang ini sebelum diisi oleh mereka yang ingin menjadikan nama tasawuf sebagai tameng kejahatan berikutnya.

Sebagai pengingat, Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ ‘Ulumiddin sebenarnya sudah menyampaikan bahwa salah satu tanda paling jelas kerusakan ilmu di akhir zaman adalah ketika orang-orang yang memakai pakaian ulama justru menjadi "pencuri agama" (Al-Ghazali, 2005). Kasus Ashari bukan hanya kejahatan seksual, tapi juga pencurian spiritual. Dan pencurian ini, seperti semua pencurian, tidak membuktikan bahwa barang yang dicuri itu buruk. Ia justru membuktikan bahwa barang itu cukup berharga untuk dicuri.

Tasawuf dan tarekat adalah warisan peradaban Islam yang telah membentuk karakter bangsa ini selama berabad-abad. Dari Walisongo yang menyebarkan Islam di Nusantara dengan kelembutan dan kearifan budaya, hingga ribuan kiai yang hari ini dengan jujur mendedikasikan hidup mereka untuk membentuk generasi berakhlak mulia — semuanya bertumpu pada tradisi tasawuf yang sah dan otentik. Tradisi itu tidak bersalah. Ia justru mengandung obat bagi penyakitnya sendiri.

Yang bersalah adalah mereka yang meminjam jubahnya untuk menyembunyikan tangan yang kotor.

Dan tugas kita semua — ulama, akademisi, negara, masyarakat, dan media — adalah memastikan bahwa jubah itu dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. Karena dalam Islam, sebagaimana telah diajarkan oleh para sufi terbesar sepanjang sejarah, kesucian sejati tidak pernah tinggal pada kostum. Ia selalu, dan hanya, tinggal pada amal perbuatan dan akhlak kepada sesama.

Wallahu A’lam.

 

— Kantor TP Ngronggo, 11 Mei 2026 —

Berita Lainnya